Peran dan Tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pariaman dalam Pengawasan Keuangan Daerah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pariaman memiliki peran dan tugas yang sangat penting dalam pengawasan keuangan daerah. Sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada DPR, BPK Pariaman bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan efektivitas penggunaan anggaran.
Menurut Kepala BPK Pariaman, Ahmad Suryanto, “Peran BPK Pariaman dalam pengawasan keuangan daerah sangat strategis untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami melakukan audit secara periodik dan menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.”
Salah satu contoh tugas BPK Pariaman adalah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah seperti APBD dan LKPD. Dalam proses ini, BPK Pariaman akan menelusuri setiap transaksi keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada kecurangan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Pakar keuangan publik, Prof. Dr. Bambang Susilo, menegaskan pentingnya peran BPK Pariaman dalam menjaga keuangan daerah. Menurutnya, “BPK Pariaman harus memiliki kewenangan dan independensi yang kuat untuk dapat melakukan pengawasan secara efektif dan efisien. Karena keuangan daerah merupakan aset publik yang harus dijaga dengan baik.”
Selain itu, BPK Pariaman juga memiliki peran dalam memberikan rekomendasi dan saran kepada pemerintah daerah untuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan. Dengan adanya rekomendasi dari BPK Pariaman, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan untuk mencapai efisiensi dan transparansi yang lebih baik.
Dengan adanya peran dan tugas yang jelas, BPK Pariaman diharapkan dapat menjaga keuangan daerah dengan baik dan mencegah terjadinya penyelewengan anggaran. Sebagai lembaga pengawas keuangan yang independen, BPK Pariaman memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keuangan negara demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat.