Mengungkap Hasil Audit Dana Otonomi Pariaman: Temuan dan Rekomendasi
Pemerintah Kota Pariaman baru-baru ini mengungkap hasil audit dana otonomi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan dan rekomendasi dari audit ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Menurut Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Ahmad Fauzan, audit yang dilakukan terhadap dana otonomi Pariaman mengungkap beberapa temuan yang perlu segera ditindaklanjuti. “Hasil audit menunjukkan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana otonomi yang perlu segera dipertanggungjawabkan,” ujar Ahmad Fauzan.
Salah satu temuan yang cukup mengkhawatirkan adalah adanya indikasi penyalahgunaan dana otonomi untuk kepentingan pribadi. Hal ini menimbulkan keraguan akan efektifitas pengelolaan dana otonomi di Pariaman. “Kita perlu melakukan langkah-langkah yang lebih ketat dalam pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana otonomi agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tambah Ahmad Fauzan.
Dalam rekomendasinya, BPK menyarankan agar pemerintah Kota Pariaman melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pengawasan dana otonomi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan dana otonomi di masa mendatang.
Walikota Pariaman, Adi Andino, menyambut baik temuan dan rekomendasi dari BPK. Menurutnya, pemerintah daerah akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana otonomi. “Kami akan bekerja sama dengan BPK dan instansi terkait untuk memastikan dana otonomi digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Adi Andino.
Dengan mengungkap hasil audit dana otonomi Pariaman ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik di Kota Pariaman dapat terus ditingkatkan. Semua pihak, baik pemerintah daerah, BPK, maupun masyarakat, perlu bekerja sama dalam menjaga integritas pengelolaan dana otonomi untuk kepentingan pembangunan daerah yang lebih baik.