Audit kinerja merupakan salah satu metode yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di Kota Pariaman, upaya untuk mengoptimalkan audit kinerja telah dilakukan agar pelayanan publik semakin baik.
Menurut Bambang Suroyo, seorang pakar manajemen publik, “Audit kinerja merupakan alat yang efektif untuk mengevaluasi kinerja suatu organisasi atau lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Dengan melakukan audit kinerja secara berkala, Kota Pariaman dapat terus memantau dan mengevaluasi kinerja instansi-instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
Dalam konteks Pariaman, Walikota Pariaman, Drs. H. Genius Umar, menyatakan bahwa “Mengoptimalkan audit kinerja adalah langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pariaman. Dengan mengevaluasi dan menindaklanjuti hasil audit kinerja, kita dapat terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik.”
Salah satu contoh keberhasilan dalam mengoptimalkan audit kinerja di Pariaman adalah implementasi sistem pengukuran kinerja berbasis indikator yang jelas dan terukur. Dengan adanya indikator kinerja yang jelas, instansi pemerintah di Pariaman dapat mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan publik yang mereka berikan.
Selain itu, partisipasi masyarakat juga menjadi kunci dalam mengoptimalkan audit kinerja. Menurut Sri Mulyani, seorang ahli tata kelola pemerintahan, “Partisipasi masyarakat dalam proses audit kinerja dapat memberikan masukan yang berharga bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat sebagai pengguna langsung pelayanan publik memiliki pengalaman dan pandangan yang berbeda sehingga dapat memberikan sudut pandang yang berbeda pula dalam evaluasi kinerja pemerintah.”
Dengan mengoptimalkan audit kinerja, Kota Pariaman diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan dan kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah konkret dalam mengoptimalkan audit kinerja perlu terus diimplementasikan agar tujuan tersebut dapat tercapai.