Penyimpangan anggaran merupakan masalah serius yang dapat merugikan masyarakat dan pemerintah. Namun, peran masyarakat dalam mencegah penyimpangan anggaran di Pariaman sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Menurut Bambang Soedibyo, seorang pakar keuangan publik, “Peran masyarakat dalam pengawasan anggaran sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran. Masyarakat harus aktif memantau penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan.”
Di Pariaman, masyarakat memiliki berbagai cara untuk mengawasi penggunaan anggaran, mulai dari mengikuti rapat-rapat anggaran hingga melaporkan adanya dugaan penyimpangan anggaran kepada lembaga yang berwenang. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara.
Menurut Walikota Pariaman, Yusuf Tan dan Wakil Walikota, Mardison Mahyuddin, “Peran masyarakat dalam mencegah penyimpangan anggaran sangat diapresiasi. Kami mengajak seluruh masyarakat Pariaman untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.”
Selain itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pariaman, Rina Fitriani, menambahkan, “Kami siap bekerja sama dengan masyarakat dalam melakukan pemeriksaan terhadap anggaran pemerintah daerah guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran. Partisipasi aktif masyarakat akan sangat membantu dalam menjaga keuangan negara agar tidak disalahgunakan.”
Dengan demikian, peran masyarakat dalam mencegah penyimpangan anggaran di Pariaman sangat penting dan harus terus ditingkatkan. Dengan kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga pengawas keuangan, diharapkan anggaran yang telah disahkan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat.