Evaluasi Kinerja Keuangan Publik Pariaman melalui Audit Tahunan


Evaluasi kinerja keuangan publik Pariaman melalui audit tahunan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Audit tahunan dilakukan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan keuangan publik.

Menurut Dr. Andi Muttaqien, seorang pakar keuangan publik, “Audit tahunan merupakan instrumen penting dalam mengukur kinerja keuangan publik suatu daerah. Melalui audit tersebut, dapat diketahui apakah pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan dengan baik atau masih terdapat kelemahan yang perlu diperbaiki.”

Dalam konteks Pariaman, evaluasi kinerja keuangan publik melalui audit tahunan telah menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pariaman untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Walikota Pariaman, Dr. H. Genius Umar, menyatakan bahwa “Audit tahunan merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.”

Hasil dari evaluasi kinerja keuangan publik Pariaman melalui audit tahunan juga menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Pariaman dalam merumuskan kebijakan keuangan yang lebih efektif dan efisien. Dengan mengetahui kelemahan dan potensi yang ada, Pemerintah Kota Pariaman dapat melakukan perbaikan dan pengembangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan demikian, evaluasi kinerja keuangan publik Pariaman melalui audit tahunan merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan publik yang baik dan bertanggung jawab. Melalui audit tersebut, diharapkan Pariaman dapat menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.