Strategi Pengawasan Dana Desa Pariaman: Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Alokasi Anggaran


Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan alokasi anggaran Dana Desa di Pariaman, diperlukan strategi pengawasan yang tepat dan terencana. Strategi pengawasan Dana Desa Pariaman menjadi kunci penting dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

Menurut Bupati Pariaman, Drs. H. Mukhlis Rahman, strategi pengawasan Dana Desa harus dilakukan secara terprogram dan berkelanjutan. “Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan akan membantu dalam mendeteksi potensi penyimpangan dan penyalahgunaan dana Desa,” ujarnya.

Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah dengan melakukan audit internal secara berkala. Hal ini sejalan dengan pendapat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Moermahadi Soerja Djanegara, yang menyatakan bahwa audit internal merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan pengelolaan dana Desa yang efisien dan efektif.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga menjadi kunci dalam strategi pengawasan Dana Desa Pariaman. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan, diharapkan akan tercipta kontrol sosial yang dapat mencegah terjadinya penyelewengan dana Desa.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan dan Pembangunan (PKKP), Roy Sembel, partisipasi masyarakat dalam pengawasan Dana Desa merupakan hal yang sangat penting. “Masyarakat sebagai pemegang kepentingan utama harus aktif dalam mengawasi penggunaan dana Desa agar tidak terjadi penyelewengan,” katanya.

Dengan menerapkan strategi pengawasan Dana Desa Pariaman secara tepat dan terencana, diharapkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan alokasi anggaran Dana Desa dapat tercapai. Sehingga, manfaat dari Dana Desa dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Pariaman.