Strategi Pengawasan Keuangan Otonomi Khusus Pariaman


Strategi Pengawasan Keuangan Otonomi Khusus Pariaman menjadi topik hangat dalam diskusi pemerintahan daerah belakangan ini. Sebagai sebuah kota otonom di Sumatera Barat, Pariaman memiliki kewenangan untuk mengatur keuangan sendiri. Namun, dengan kebebasan tersebut, dibutuhkan strategi pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan korupsi.

Menurut Bupati Pariaman, Drs. H. Mukhlis Rahman, “Pengawasan keuangan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keuangan daerah agar tetap sehat dan transparan. Oleh karena itu, kami telah merancang strategi pengawasan yang efektif dan efisien untuk mendukung otonomi khusus Pariaman.”

Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sesuai dengan pendapat Dr. Ir. H. Suparman, M.Si., seorang pakar keuangan daerah yang mengatakan, “Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam upaya pengawasan keuangan yang efektif. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi pengelolaan keuangan daerah.”

Selain itu, penerapan teknologi informasi juga menjadi bagian dari strategi pengawasan keuangan otonomi khusus Pariaman. Dengan menggunakan sistem informasi keuangan yang terintegrasi, proses pengelolaan keuangan dapat lebih mudah dipantau dan dievaluasi. Dr. Hj. Rini Sulistiawati, SE., M.Si., seorang ahli pemerintahan daerah, menambahkan, “Penerapan teknologi informasi dalam pengawasan keuangan dapat mempercepat proses pelaporan keuangan dan mendeteksi potensi penyimpangan dengan lebih cepat.”

Dengan adanya strategi pengawasan keuangan yang kuat dan terintegrasi, diharapkan otonomi khusus Pariaman dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Referensi:

1. Bupati Pariaman: Drs. H. Mukhlis Rahman

2. Pakar Keuangan Daerah: Dr. Ir. H. Suparman, M.Si.

3. Ahli Pemerintahan Daerah: Dr. Hj. Rini Sulistiawati, SE., M.Si.