Pemerintah Kabupaten Pariaman telah melakukan langkah-langkah efektif dalam mengawasi pengelolaan dana desa di wilayahnya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama untuk memastikan dana desa tersebut digunakan dengan tepat dan efisien.
Menurut Bupati Pariaman, “Mengawasi pengelolaan dana desa merupakan tanggung jawab kita bersama. Kita harus memastikan setiap rupiah dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan akuntabel.”
Langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan adanya mekanisme pengawasan yang efektif. Hal ini dilakukan dengan membentuk tim pengawas dana desa yang terdiri dari berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, perwakilan masyarakat, dan lembaga pengawas keuangan.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pariaman menyatakan, “Dengan adanya tim pengawas dana desa, kita dapat memastikan setiap penggunaan dana desa diketahui dan dipertanggungjawabkan dengan baik.”
Langkah selanjutnya adalah melakukan audit secara berkala terhadap pengelolaan dana desa. Audit ini dilakukan oleh pihak eksternal yang independen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), “Audit eksternal merupakan langkah penting untuk memastikan tidak adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana desa. Dengan adanya audit, kita dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat tentang penggunaan dana desa.”
Selain itu, melibatkan masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa juga sangat penting. Dengan melibatkan masyarakat, akan lebih mudah untuk mengidentifikasi potensi penyelewengan dan memastikan dana desa digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Ketua Forum Pemerhati Pengelolaan Dana Desa di Pariaman, “Masyarakat sebagai pemilik dana desa harus aktif dalam mengawasi penggunaan dana tersebut. Dengan keterlibatan masyarakat, kita dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan dana desa.”
Dengan langkah-langkah efektif tersebut, diharapkan pengelolaan dana desa di Pariaman dapat menjadi contoh yang baik dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyelewengan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.