Memahami Konsep Tata Kelola Anggaran Daerah Pariaman yang Partisipatif dan Akuntabel
Memahami Konsep Tata Kelola Anggaran Daerah Pariaman yang Partisipatif dan Akuntabel
Tata kelola anggaran daerah menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan pemerintahan sebuah daerah. Salah satu konsep yang sedang digalakkan saat ini adalah tata kelola anggaran daerah yang partisipatif dan akuntabel. Konsep ini mencerminkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan anggaran daerah, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
Di Kota Pariaman, konsep tata kelola anggaran daerah yang partisipatif dan akuntabel menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurut Bambang Suryadi, seorang pakar tata kelola keuangan daerah, “Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran daerah dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta mendorong terciptanya kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan publik.”
Dalam konteks tata kelola anggaran daerah yang akuntabel, transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam menjamin pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab. Menurut Maria Ulfa, seorang pakar akuntansi sektor publik, “Akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat untuk mengawasi dan memastikan penggunaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.”
Dalam prakteknya, partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran daerah dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme seperti musyawarah desa, forum dialog publik, atau melalui aplikasi teknologi informasi yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.
Dengan memahami konsep tata kelola anggaran daerah yang partisipatif dan akuntabel, diharapkan Kota Pariaman dapat menjalankan pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efisien dan berpihak kepada kepentingan masyarakat secara keseluruhan.